Kajari Kota Tegal hadiri Bimbingan Teknis Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Sheraton Surabaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM). Kegiatan BIMTEK tersebut dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM).
Selain diikuti secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, kegiatan ini juga diikuti secara daring di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi PAPBB, para Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal.