Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa Secara Virtual oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 6 Juli 2026 pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti Sosialisasi Kode Etik Perilaku Jaksa yang diselenggarakan secara virtual oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Erich Folanda, S.H., M.Hum., bersama Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Rudy Hartono, S.H., M.H.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan internalisasi Kode Etik Perilaku Jaksa sebagai landasan moral dan pedoman dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, objektivitas, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, berkeadilan, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.

 

Share this Post