Identifikasi Potensi Masalah, Kejari Kota Tegal Lakukan Monev dengan BPJS Kesehatan Kanca Tegal

Kejaksaan RI - ada hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Macarius Caffe telah dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tegal, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Monitoring dan Evaluasi dari kedua proses ini memungkinkan pemangku kepentingan untuk memahami bagaimana suatu proyek berkembang, mengidentifikasi potensi masalah, dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencapai hasil yang diinginkan. Bahwa Sesuai dengan Undang - undang Kejaksaan pada bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah selaku Jaksa Pengacara Negara. Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal melakukan Pendampingan Hukum dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tegal selaku Badan Usaha Milik Negara yang sebelumnya telah dilakukan MOU (Momerandum of Understanding) / Perjanjian Kerjasama. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Share this Post