Kajari Kota Tegal berikan Knowledge Sharing Pencegahan dan Penanganan Sengketa

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 03 September 2026 pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menghadiri Undangan Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Tegal menjadi Narasumber dengan tema "Knowledge Sharing Pencegahan dan Penanganan Sengketa

Keperdataan dalam lingkup kerja PLN." bertempat di Ruang Rapat Guci Lt.3 PT PLN (Persero) UP3 Tegal.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal menyampaikan materi terkait Tugas dan Kewenangan Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Melalui penyampaian ini, diharapkan dapat terciptanya sinergi yang harmonis antara Kejaksaan Negeri Kota Tegal dan PT PLN (Persero) UP3 Tegal melalui pelayanan hukum yang transparan, profesional, objektif, dan berorientasi pada kewibawaan pemerintah.

Share this Post