Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Jalan Muara Anyar CS Oleh Tim PPS Kejari Kota Tegal
Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 10.45 WIB, bertempat di Jalan Muara Anyar CS, Kota Tegal, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Jalan Muara Anyar CS Kota Tegal.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi I Bidang Intelijen, Ahmad Jalaluddin, S.H., Kepala Subseksi II Bidang Intelijen, Alfi Soka Hananti, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Tegal.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemantauan terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur, guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan serta mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal.
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan salah satu tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen mendukung kelancaran pembangunan strategis daerah agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.