Penuntut Umum Kejari Kota Tegal Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penipuan

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025 sekira pukul 12.00, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Tegal Kota terkait perkara tindak Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pertama Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Atau Kedua Pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Atau Ketiga Pasal 362 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Atas nama tersangka NN beserta barang bukti diterima di Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. @Kejaksaan.ri @Jaksa_agungri #Kejaksaan #jawatengah #kejaksaantinggijawatengah #kotataegal #jaksaindonesia #kotategal #kejaksaanRI #jaksa #banggamelayanibangsa #Kejaksaan #jaksaagungri #kejaksaanagung #kejati #kejatijawatengah #kejarikotategal #kejaksaanhebat #kejaksaanri

Share this Post