Jaksa Penuntut Umum Bacakan Dakwaan Dalam Sidang Perkara Pencurian

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang 1 pada Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal, mengikuti sidang dengan agenda pembacaan Dakwaan Inisial Terdakwa "RMS" dan Terdakwa "BK" dengan dakwaan melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 dan 4 KUHP. Pembacaan Surat Dakwaan berlangsung dengan kondisi aman dan tertib.

Share this Post