Monitoring Progress Rehabilitasi SDN Slerok 4 oleh Tim PPS Kejari Kota Tegal
Kejaksaan RI - Pada Kamis, 24 September 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di SDN Slerok 4 Kota Tegal, telah dilaksanakan pemeriksaan progres fisik 35% (Termin I) Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Slerok 4.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., bersama Kepala Subseksi I Bidang Intelijen Ahmad Jalaluddin, S.H., Kepala Subseksi II Bidang Intelijen Alfi Soka Hananti, S.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Teguh Sutadi, S.H., M.H., serta Tim PPS Kejaksaan Negeri Kota Tegal.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari monitoring terhadap pelaksanaan pekerjaan, khususnya untuk memastikan progres fisik pekerjaan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan salah satu tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen mendukung kelancaran pembangunan strategis daerah agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.