Kajari Kota Tegal Ikuti Diskusi Panel Penanganan Perkara Korupsi secara Daring
Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 22 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Yendri Aidil Fiftha, S.H., M.H., serta para Jaksa Fungsional dan Calon Jaksa, mengikuti kegiatan Diskusi Panel secara daring dengan tema “Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP”.
Dalam kegiatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., menyampaikan pemaparan terkait pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).