Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap 2

Kejaksaan RI - Petugas Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada hari Senin 14 Juli 2025 pukul 15.00 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Jaksa Penuntut Umum ARIN JULIYANTO,S.H. Melaksanakan tahap II tersangka ** melanggar Pertama Pasal 374 KUHPidana atau Kedua Pasal 372 KUHPidana dengan beberapa barang bukti. Pelaksanaan Tahap II berjalan dengan lancar dan aman.

Share this Post