Program Jaksa Menyapa Kejari Kota Tegal sampaikan materi tentang Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Obat Obatan

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 10.10-11.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa bertempat di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto. Narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Jaksa Fungsional (Teguh Sutadi, S.H., M.H.) dan Kepala Sub Seksi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kota Tegal (Arin Juliyanto, S.H.), dengan tema materi yang disampaikan yaitu "Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Obat-obatan". Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Jaksa menyapa tersebut berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia pelaksanaan program "Jaksa Menyapa" merupakan tindak lanjut hasil Rekomendasi Bidang Intelijen pada Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2017 tanggal 11-15 Desember 2017 di Jakarta tentang Penyelenggaraan Program Siaran Radio Dialog Interaktif Jaksa Menyapa. Program Jaksa Menyapa Kejari Kota Tegal sampaikan materi tentang Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Obat Obatan

Share this Post