Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi
Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 27 November 2025 Pukul 13.00 WIB. Telah dilaksanakan kegiatan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana atau fraud pada salah satu bank BUMN cabang Kota Tegal.
Proses ini merupakan bagian penting dalam penegakan hukum untuk memastikan setiap perkara dapat segera diproses dan dibawa ke tahap persidangan.
Dengan profesionalisme dan integritas, Kejaksaan Negeri Kota Tegal siap melanjutkan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.