Jaksa Masuk Sekolah dengan tema Bijak Dalam Bermedia Sosial

Kejaksaan RI - Pada hari Senin, 7 September 2026 pukul 07.15 WIB, bertempat di Lapangan Upacara SMA Negeri 1 Kota Tegal, telah dilaksanakan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Bijak Dalam Bermedia Sosial”. Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Alfi Soka Hananti, S.H., bertindak sebagai Pembina Upacara. Kegiatan diikuti oleh seluruh siswa dan siswi SMA Negeri 1 Kota Tegal serta dihadiri oleh pihak sekolah dan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Kota Tegal.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi mengenai pentingnya penggunaan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. Adapun materi yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga etika dan kesopanan dalam bermedia sosial, tidak menyebarluaskan berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya, serta menghindari tindakan penghinaan, pencemaran nama baik, perundungan (cyberbullying), Judi Online, ujaran kebencian, maupun penyebaran konten yang dapat merugikan orang lain.

Selain itu, para siswa dan siswi diberikan pemahaman bahwa setiap unggahan, komentar, maupun penyebaran konten di media sosial memiliki konsekuensi dan dapat menimbulkan permasalahan hukum. Oleh karena itu, para siswa dan siswi diimbau untuk senantiasa menjaga data pribadi dan keamanan akun media sosial serta lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.

Melalui kegiatan tersebut, para siswa dan siswi diharapkan dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi, pembelajaran, dan kegiatan positif lainnya, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.

Share this Post