Kasi Intel Ajak Siswa MTS Negeri Kota Tegal Hindari Kenakalan Remaja dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

Kejaksaan RI - Pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, dan seluruh staf pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di MTS Negeri Kota Tegal. Materi yang diangkat yakni terkait Kenakalan Remaja. Program Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah dan dengan adanya Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut diharapkan akan memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang berbagai bentuk kenakalan remaja, dampak negatifnya serta upaya pencegahan dan penanggulangannya.

Share this Post