Kejari kota Tegal lakukan Monitoring Pengamanan Proyek Strategis Pembangunan Hanggar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Kejaksaan RI - Pada hari Jumat, 22 Mei 2026 pukul 10.00 WIB, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Seksi II Intelijen, Arin Julianto, S.H., M.H., serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) melaksanakan kegiatan monitoring pengamanan proyek strategis pada pekerjaan pembangunan Hanggar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bokong Semar, Kota Tegal.

 

Kegiatan monitoring tersebut turut dihadiri oleh unsur Inspektorat Kota Tegal, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Tim Teknis Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kontraktor Pelaksana, serta Konsultan Pengawas guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta meminimalisir potensi hambatan maupun penyimpangan dalam proses pembangunan.

 

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) merupakan salah satu tugas dan fungsi Bidang Intelijen Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Tegal berkomitmen mendukung kelancaran pembangunan strategis daerah agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

Share this Post