Kajari Kota Tegal ikuti Pemantauan Asistensi dan Evaluasi Penanganan Perkara Pidsus

Kejaksaan RI - Pada hari Rabu 11 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andie Wicaksono, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pemantauan, Asistensi, dan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus serta Sosialisasi Simpel Monev yang diselenggarakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas penanganan perkara tindak pidana khusus, sekaligus sebagai sarana evaluasi kinerja serta penyamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus. Melalui sosialisasi Simpel Monev, diharapkan proses monitoring dan evaluasi penanganan perkara dapat dilakukan secara lebih terukur, transparan, dan akuntabel.

Share this Post