Ekspose Pendampingan Hukum atas Pemanfaatan Aset PT Kereta Api Indonesia (persero) Daerah Operasi 4 Semarang Wilayah Kota Tegal

Kejaksaan RI - Pada hari, Selasa tanggal 09 September 2025 Pukul 11.00 WIB, telah dilaksanakan Ekspose Pendampingan Hukum atas Pemanfaatan Aset PT Kereta Api Indonesia (persero) Daerah Operasi 4 Semarang Wilayah Kota Tegal di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Kegiatan ini sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Ekspose dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Bapak I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H. dengan dibuka oleh Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Tegal (Baladhika Surengpati, S.H., M.H.), dengan dihadiri oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Taufik Nurhidayat selaku Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal, Agus Hari Nugroho selaku Perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Tegal, Akyadi selaku Manager Komersialisasi Non Angkutan, Rifialda Fatwa Janua selaku Manager Aset, Ardhian Priharyatno selaku Manager Hukum.

Share this Post