Kajari Kota Tegal Ikuti FGD Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Kejaksaan RI - Pada hari Kamis, 23 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubagbin), serta Jaksa Fungsional, mengikuti kegiatan penutupan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemantauan Harmonisasi Regulasi Pelaksanaan Tugas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.”
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan diikuti secara virtual. FGD ini menjadi forum penting dalam membahas serta memantau harmonisasi regulasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan yang semakin efektif, selaras, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.