JPU Kejari Kota Tegal Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Narkotika

Kejaksaan RI - Pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 sekira pukul 12.50, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Tegal Kota terkait perkara tindak Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atau Kedua Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Atas nama tersangka "AAK, dkk" beserta barang bukti diterima di Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. @Kejaksaan.ri @Jaksa_agungri #Kejaksaan #jawatengah #kejaksaantinggijawatengah #kotataegal #jaksaindonesia #kotategal #kejaksaanRI #jaksa #banggamelayanibangsa #Kejaksaan #jaksaagungri #kejaksaanagung #kejati #kejatijawatengah #kejarikotategal #kejaksaanhebat #kejaksaanri

Share this Post