Penuntut Umum Kejari Kota Tegal Ikuti Sidang Pembacaan Dakwaan dalam Perkara Narkotika

Kejaksaan RI - Pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025, bertempat di Ruang Sidang 1 pada Pengadilan Negeri Tegal Kelas 1A, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal, mengikuti sidang dengan agenda pembacaan Dakwaan Inisial Terdakwa "AWK,Dkk" dan Terdakwa "NA" dalam berkas perkara split dengan dakwaan melakukan Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Pertama Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Atau Kedua Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Pembacaan Surat Dakwaan berlangsung dengan kondisi aman dan tertib. @Kejaksaan.ri @Jaksa_agungri #Kejaksaan #jawatengah #kejaksaantinggijawatengah #kotataegal #jaksaindonesia #kotategal #kejaksaanRI #jaksa #banggamelayanibangsa #Kejaksaan #jaksaagungri #kejaksaanagung #kejati #kejatijawatengah #kejarikotategal #kejaksaanhebat #kejaksaanri

Share this Post