Kejari Kota Tegal ikuti Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal

Kejaksaan RI - Pada Kamis, 12 Februari 2026 pukul 08.30 WIB, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Arin Julianto, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Temuan Uang Palsu di Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal.

 

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas sistem keuangan serta memperkuat perlindungan masyarakat dari peredaran uang palsu, sekaligus mencerminkan sinergi antarinstansi dalam penegakan hukum dan pengawasan peredaran rupiah.

Share this Post