Penuntut Umum Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Kejaksaan RI - Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekira pukul 14.00, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tegal telah menerima penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Tegal Kota terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP Atas nama tersangka AAM beserta barang bukti diterima di Kejaksaan Negeri Kota Tegal. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. @Kejaksaan.ri @Jaksa_agungri #Kejaksaan #jawatengah #kejaksaantinggijawatengah #kotataegal #jaksaindonesia #kotategal #kejaksaanRI #jaksa #banggamelayanibangsa #Kejaksaan #jaksaagungri #kejaksaanagung #kejati #kejatijawatengah #kejarikotategal #kejaksaanhebat #kejaksaanri

Share this Post