Kejari Kota Tegal ikuti Rapat Pembahasan Perubahan Kontrak Pembangunan IPL TPA Bokong Semar

Kejaksaan RI -Pada hari Jumat, 8 Agustus 2025 Pukul 09:00 WIB, Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Arin Juliyanto, S.H., menghadiri Rapat Pembahasan Perubahan Kontrak Pembangunan IPL TPA Bokong Semar yang diselenggarakan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal. Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Kejaksaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Intelijen yang terdapat dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (Perja) Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial.

Share this Post