Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah

Kejaksaan RI - Pada hari Selasa, 15 Juli 2025 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal Bapak Tegar Mawang Dhita, S.H., M.H besama Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Bapak Arin Juliyanto, S.H. Menghadiri Undangan Rapat Persiapan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal. Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Kejaksaan merupakan bagian dari tugas dan fungsi Bidang Intelijen yang terdapat dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia (Perja) Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Penyelenggaraan Intelijen Yustisial.

Share this Post