Penetapan Standar Pelayanan
Penetapan Standar Pelayanan di Lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Tegal Tahun 2025 dalam rangka pelaksanaan salah satu program Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Kota Tegal perlu mengembangkan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) berbasis kinerja dan kompetensi serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan SDM